TangselNetwork.id – Ketua umum Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Kota Tangerang Selatan, Agus Syarifudin, menyayangkan atas kasus baru-baru ini yang menimpa Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Wempi Wetipo.
Pasalnya, oknum pejabat yang berasal dari Tanah Papua itu, dilaporkan oleh Istri pertamanya, Yakoba Lokbere.
Yakoba yang juga sebagai anggota DPRD Papua, melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri, atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat kuasa penjualan tanah, pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu.
“Saya berharap kasus ini segera di selesaikan dengan proses hukum yg berlaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/23).
Menurutnya, pejabat publik semestinya menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin baik.
“Mudah-mudahan, kedepannya tidak ada lagi hal serupa yg menimpa kepada seorang pejabat publik,” harapnya.
Berdasarkan keterangan dan bukti dokumen yang Yakoba tunjukkan, dugaan tindak pidana yang ia laporkan tersebut terjadi pada tanggal 9 Juli 2019 di wilayah Jakarta Timur.
Akibat dari tindakan suaminya, Yakoba mendapati kerugian atas sebidang aset tanah milik bersama Wempi.
Yakoba mengungkapkan, aset tanah tersebut telah terjual oleh suaminya ke pihak lain seharga lebih dari Rp. 4 Milyar.
Dari nilai tersebut Yakoba mengaku tidak mendapatkan sepeserpun bagian haknya.
Sebelumnya, geger berita isu skandal cinta terlarang Wamendagri Wempi dengan seorang wanita muda bernama Veronica Jennifer.
Veronica bahkan mengakui bahwa dia telah melahirkan seorang bayi yang merupakan anak darinya. Namun, kabar itu ia bantah.
Hingga kini, Kasus tersebut masih dalam proses di pengadilan negeri Jakarta pusat.
Comments 1