• Login
Jumat, 24 Oktober 2025
tangselnetwork.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Jumat, 24 Oktober 2025
tangselnetwork.id
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Home Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Setujui 4 Raperda dan 19 Penjualan Aset

Redaksi by Redaksi
18/08/2023
in Banten, Metropolitan, Politik
0 0
0
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui 4 Raperda dan 19 Penjualan Aset

TangselNetwork.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar sidang paripurna terkait pemindahtanganan atau penjualan aset kepada pihak swasta.

Selain itu, sidang paripurna ini juga membahas persetujuan bersama 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Senin 30 Januari 2023.

Seluruh fraksi telah menyetujui ke-empat Raperda tersebut, terbukti dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar selaku pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, 4 Raperda tersebut yakni, terkait penanganan sampah, perizinan untuk pembangunan gedung, penanaman modal dan rencana perizinan perusahaan.

“Semua pembahasan sudah di panitia khusus (pansus) dan kemudian hari ini sudah kita sahkan,” kata Kholid kepada wartawan, (30/1/2023).

Selain itu, Kholid menyatakan dalam sidang paripurna juga membahas pemindahtanganan aset milik daerah berupa 19 titik jalan dengan cara menjualnya kepada pihak swasta yaitu PT. Bumi Serpong Damai.

Ia menyatakan, dari sejak lama Pemerintah Daerah telah mengajukan penjualan aset jalan pemda itu.

Kemudian, dasar legal opinion (pendapat hukum) diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“Nilai nya kurang lebih 12 Miliar. Dijual nya 19 titik jalan ini dalam rangka investasi,” ucap Kholid.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, 19 titik konstruksi ruas jalan yang di jual ke PT. BSD itu terletak di Desa Lengkong Kulon, Jatake, Cijantra, Situ Gadung, Kadu Sirung dan Cicalengka, Kecamatan Pagedangan. Kemudian Desa Tampora di Kecamatan Cisauk.

Lebih jauh, Zaki menyebut, penjualan aset daerah ini sudah melalui tahapan prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan kepada DPRD Kabupaten Tangerang.

“Mudah mudahan prosedur penjualan aset daerah ini sudah sesuai peraturan dalam negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016, sehingga, dapat berdampak baik bagi kemajuan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

dwi11

Tags: DPRD Kabupaten TangerangKabupaten Tangerang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gelar Reses, Wakil Rakyat Nonce Tendean Tampung Keluhan Warga Cikupa Tangerang

Next Post

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Dikomplain Atlet Difabel

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Dikomplain Atlet Difabel

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Dikomplain Atlet Difabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Program MBG di Tangsel Sudah Berjalan 30 Persen dari Target 

Program MBG di Tangsel Sudah Berjalan 30 Persen dari Target 

22 jam ago
Sembilan Peserta Didik Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri 

Sembilan Peserta Didik Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri 

1 bulan ago
Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di Pamulang

Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ledakan di Pamulang

1 bulan ago
Universitas Pamulang (UNPAM) saat memberikan pembekalan pelatihan administrasi dan keuangan kepada Kelompok Tani di Desa Peusar Tangerang

UNPAM Berikan Pelatihan Administrasi dan Keuangan Kelompok Tani di Desa Peusar Tangerang

1 bulan ago
Wakil Walikota Pilar saat membuka acara publikasi stunting Kota Tangsel di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (1292025).

Wakil Walikota Pilar Sebut Penanganan Stunting di Tangsel Harus Jadi Gerakan Bersama hingga RT/RW

1 bulan ago
Puluhan Mobil pick Up Diduga Bermuatan Gas LPG Melon Hilir Mudik di Depan Kantor Polsek Cisauk

Puluhan Mobil pick Up Diduga Bermuatan Gas LPG Melon Hilir Mudik di Depan Kantor Polsek Cisauk

2 bulan ago

Berita Populer

No Content Available
Advertising

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Category

  • Banten
  • Feature
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Metropolitan
  • Musik
  • Nasional
  • News Tangsel
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Polisi
  • Politik
  • Tips & Trik
  • TNI
  • Uncategorized

Follow Us

  • About
  • Forum
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik

Copyright © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In