TangselNetwork.id – Menanggapi hak jawab terkait pemberitaan dugaan menguapnya aplikasi Sipaldo oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hadi Widodo selaku Sekretaris DKCTR menjelaskan bahwa terkait dugaan tersebut tidak benar adanya.
Menurut Hadi, fisik dari aplikasi tersebut ada dan pembuatannya tidak menggunakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Aplikasinya (Sipaldo) ada, gak pakai APBD, itu dibuat saat diklat,” ungkapnya.
Hadi juga membenarkan telah menjalankan tahapan sosialisasi pengenalan aplikasi online tersebut di setiap kelurahan yang ada di Tangsel.
Perihal Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 121 tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 yang diduga memakan anggaran untuk sosialiasi hingga Rp. 199.766.000 tidak benar adanya. Menurutnya, nilai tersebut bukan untuk sosialisasi.
Hadi menegaskan bahwa untuk penggunaan anggaran dalam melaksanakan tiap sosialisasi tersebut terbilang sangat kecil, tidak sebesar itu.
“Sosialisasi aplikasi Sipaldo sudah selesai, tapi penggunaan anggarannya gak besar, kecil, gak sebesar itu, ya,” tuturnya.
Sebelumnya dugaan awak media Tangselnetwork.id, terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul “Aplikasi Sipaldo DKCTR Tangsel, Sudah Pakai APBD Tapi Fisiknya Menguap” tayang pada tanggal (13/08/24) telah dibantah dan tidak benar berita tersebut oleh hak jawab dari Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemerintah Kota Tangerang Selatan.