TangselNetwork.id – Kanwil DJP Banten, KPP Pratama Kosambi, dan KPP Madya Tangerang menggelar sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
Sosialisasi ini menjelaskan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Perseorangan Wajib Pajak (NPWP) di PT Victory Chingluh Indonesia, Senin (11/2/23).
Tujuan dari adanya kegiatan ini agar seluruh karyawan bisa melaksanakan pelaporan SPT tahunan serta memadamkan NIK dan NPWP.
Kegiatan sosialisasi SPT, kedepannya akan berlangsung selama 4 hari berturut-turut.
Kepala KPP Pratama Kosambi Yudi Asmara Jaka Lelana menyatakan, mulai 1 Januari 2024 semua pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan tidak lagi menggunakan NPWP.
“Saya mengimbau, dari 2700 karyawan PT. Victory Chingluh Indonesia segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum tahun 2023 berakhir,” ujarnya.
Sementara, Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Kosambi, Susilo menjelaskan, alasan memadankan NIK dan NPWP karena banyaknya temuan NPWP yang ganda.
“Ini mengacaukan sistem administrasi yang ada. Jadi perlu penyelesaian dengan cara memadamkan NIK dan NPWP sehingga tidak ada lagi yang ganda,” terangnya.
Selain masih banyaknya NPWP ganda, lanjut Susilo, pemadaman NIK dan NPWP ini juga bisa membetulkan data mengenai alamat wajib pajak (data korespondensi).
Susilo mengatakan bahwa hal ini penting karena adanya perubahan pada data keluarga, akan berpengaruh pada perhitungan perpajakan wajib pajak.
“Alamat yang benar akan berpengaruh juga pada konsekuensi surat dari Kantor Pelayanan Pajak terkirim dan diterima oleh wajib pajak. Data KLU dan data keluarga juga perlu untuk di update,” jelasnya.