TangselNetwork.id – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/7/23).
Tuntutan aksi ini adalah meminta keadilan kepada Kejagung Republik Indonesia (RI) untuk segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Oknum PNS tersebut terduga keras mencemari nama baik institusi kejaksaan di Indonesia.
Pasalnya, ia telah melakukan kegiatan penimbunan pantai (reklamasi) Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara, untuk dijadikan tempat pariwisata usaha pribadi dan dokumennya tidak lengkap.
Pendi selaku Koordinator aksi, meminta kepada seluruh jajaran dalam institusi Kejari Kotamobagu untuk membenahi pegawai yang tidak sejalan dan memungkinkan menyalahgunakan kekuasaan.
“Aksi kami lanjutkan ke Gedung Merah Putih KPK perihal reklamasi pantai di Sulawesi Utara. Kami mendesak KPK segera mengusut semua harta kekayaan oknum pegawai yang nilainya tidak wajar,” kata Pendi dalam orasinya (7/7/23).
Mewakili masyarakat setempat, Pendi mengungkapkan rasa kekecewaan atas tindakan reklamasi pantai itu.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan brutal, apalagi yang melakukan itu oknum kejaksaan.
“Tempat kami yang sangat kami jaga sejak bertahun tahun karena ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami bisa memanah ikan dengan cara-cara tradisional mereka hancurkan dengan penimbunan benteng reklamasi,” tukasnya.
Menurutnya, kegiatan untuk kepentingan wisata semacam ini, notabenenya untuk kepentingan pribadi seorang pejabat Kejari.
Sebelumnya pun, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Mirisnya warga Desa Mutandoi saat ini tidak boleh mendekati lokasi tersebut untuk mencari ikan.
“Pekerjaan pembuatan tempat pariwisata dan reklamasi Pantai diduga menelan anggaran ratusan milyar. Pertanyaan nya, berapakah gaji seorang oknum Kejari?” cetus pendi mengecam.