• Login
Senin, 12 Mei 2025
tangselnetwork.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Senin, 12 Mei 2025
tangselnetwork.id
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Home Metropolitan

Nenek Lumpuh Diduga Jadi Korban Penipuan Anak Angkat, Kuasa Hukum: Jual Rumah 2 Milyar

Redaksi by Redaksi
11/08/2023
in Metropolitan
0 0
0
Nenek Lumpuh Diduga Jadi Korban Penipuan Anak Angkat, Kuasa Hukum: Jual Rumah 2 Milyar

TangselNetwork.id – Diduga seorang nenek lumpuh menjadi korban penipuan jual beli rumah. Parahnya, nenek yang bernama Nanny Burhanudin (70) menyebut sang penipu adalah anak angkatnya.

Kejadian tersebut bermula saat suami nenek meninggal dunia. Bersama anak semata wayangnya, Ayu Tyasti atau Tyas (35), ia tinggal pada sebuah rumah di Jalan Lapangan Ros 1, Tebet. Kecamatan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Merasa kasihan, anak angkat Nanny, berinisial RA mengajaknya untuk tinggal bersama di sebuah rumah Villa di Kawasan Ciampea, Bogor. Di rumah itu, Nanny tinggal kurang lebih selama empat bulan.

Namun, karena sakit dan memerlukan banyak biaya untuk pengobatan, Nanny memutuskan untuk menjual rumahnya kepada RA dengan harga Rp 2 miliar.

Penjelasan Kuasa Hukum Tyas

Budi Susanto dan Asterina Julifenti Tiarma selaku Kuasa Hukum Nanny menceritakan, Nanny masuk rumah sakit pada Oktober 2022. Lantaran membutuhkan banyak biaya, Istri dari RA, berinisial MP menyodorkan agar rumah tersebut dijual kepadanya.

Dalam keadaaan darurat itu, anak semata wayang Nanny bernama Tyas menyetujui transaksi jual beli rumah tersebut. Budi mengatakan, perjanjian transaksi dengan nominal Rp 2 miliar itu, akan RA bayarkan dengan cara cicil Rp 20 juta per bulan.

“Akan tetapi pada kenyataannya, yang bersangkutan tidak membayar sesuai perjanjian. Berdasarkan bukti yang ada, yang bersangkutan memberikan angsuran atau cicilan antara Rp 10 sampai 12 juta tiap bulannya,” kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengatakan, saat itu Tyas dengan keadaan terdesak dan panik karena ibu Hj.Nany masuk rumah sakit dan butuh biaya pengobatan.

“Saya menduga adanya tindak pidana penipuan oleh bersangkutan. Dengan melakukan rangkaian kebohongan atau iming-iming agar Mba Tyas ini yang dalam keadaan terpepet, mau melakukan transaksi dengan cara cicil tersebut,” ujarnya.

Budi menduga dalam transaksi tersebut terdapat indikasi pengelabuan. Terlebih, Tyas sendiri merupakan seorang yang memiliki penyakit dengan kebutuhan khusus.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, kondisi Nanny dan Tyas yang saat ini memprihatinkan. Kliennya itu, kini tinggal di sebuah kontrakan petak di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.

“Saudara-saudaranya pun sudah tidak ada yang peduli dengan nasib mereka. Jadi mereka hanya punya rumah di Jalan Tebet itu, harta benda satu-satunya yang bisa menopang biaya hidup mereka ke depan tapi dalam penguasaan orang lain,” kata Budi.

Adapun objek yang menjadi perkara ini, Budi mengatakan telah melihat rumah Tebet. Hasil pantauannya, rumah tersebut kini telah renovasi total.

Berdasarkan bukti transaksi yang tercatat di rekening koran atas nama Tyas, kata Budi, total transaksi yang telah klien terima baru sekitar Rp 329 juta dari Rp 2 miliar.

Sebagai kuasa hukum atas perkara ini, Budi mengatakan akan melakukan komunikasi dengan RA maupun MP untuk melihat isi perjanjian dalam transaksi jual beli rumah tersebut.

“Jika isi perjanjian tersebut adanya unsur penipuan, sebagaimana dalam KUHP, maka kita akan melakukan laporan kepolisian,” tandasnya.

Tags: JakselJual beli rumahKorban penipuanTebet
ShareTweetSendShare
Previous Post

Orang Melukai Hatimu? Ini Cara Memberitahunya

Next Post

Hari Raya Idul Adha 2023, Ini 4 Tips Memilih Hewan Kurban

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hari Raya Idul Adha 2023, Ini 4 Tips Memilih Hewan Kurban

Hari Raya Idul Adha 2023, Ini 4 Tips Memilih Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Fraksi PKB Dorong Percepatan Pembentukan Perda Pesantren di Tangsel

Fraksi PKB Dorong Percepatan Pembentukan Perda Pesantren di Tangsel

4 minggu ago
Ada Pungli di SDN Ciater 2, Pemkot Tangsel Ambil Langkah Tegas

Ada Pungli di SDN Ciater 2, Pemkot Tangsel Ambil Langkah Tegas

2 bulan ago

Trending

No Content Available

Popular

No Content Available

Arsip

  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Category

  • Banten
  • Feature
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Metropolitan
  • Musik
  • Nasional
  • News Tangsel
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Polisi
  • Politik
  • Tips & Trik
  • TNI
  • Uncategorized

Follow Us

  • About
  • Forum
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik

Copyright © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist