Tangselnetwork.id – Hingga kini, masih beredar di media sosial surat pemberitahuan palsu mengenai kenaikan tarif transaksi antar bank yang mengatasnamakan Bank Negara Indonesia (BNI).
Surat tersebut disebar oleh para penipu melalui WhatsApp, Email, bahkan media sosial.
Tercantum dalam surat itu, BNI akan menaikkan tarif transaksi antar bank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan dan auto debet setiap bulannya.
Dalam surat pemberitahuan itu juga tertulis, jika nasabah tidak melakukan konfirmasi, anggapannya telah setuju dengan tarif baru yang tertera.
Konfirmasi Nasabah Atas Surat Palsu
Salah satu nasabah, Dion (42) mengatakan bahwa dirinya mendapati surat pemberitahuan itu melalui WhatsApp.
Dion hendak mengikuti arahan surat tersebut, melakukan konfirmasi dengan cara meng-klik tautan.
Pada tautan itu, Dion, nasabah perlu memberikan data-data penting seperti user ID/Password/ data dan informasi sensitif lainnya.
Namun, ketika Dion hendak mengisi tautan, Dion terlebih dahulu menanyakan kepada temannya atas kevalidan surat tersebut.
Ternyata, kata Dion, temannya juga mendapati surat pemberitahuan itu. Namun anehnya, temannya bukan bagian dari nasabah BNI.
“Untung saya tanya teman dulu, dia katanya langsung baca berita. Eh, ternyata penipuan,” ucapnya, Selasa (25/723).
Dari informasi temannya, Dion iseng mencoba mengirim pesan melalui nomor bisnis WhatsApp yang tertera.
Namun yang membuatnya lucu, saat Dion bertanya tentang benar atau tidak nya surat pemberitahuan itu, pesan yang telah dikirim melalui WhatsApp Bisnis malah di tarik kembali.
“Saya tanya, itu beneran apa bohong? Eh, abis itu tarik pesan. Masa segabut itu sih pihak BNI,” ungkapnya.
Pihak BNI Melapor ke Polda Metro Jaya
Dari detikfinance, PT BNI Tbk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Polda Metro Jaya terkait modus penipuan yang mengatasnamakan BNI.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan, laporan tersebut adalah bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan yang telah beredar.
Oki juga mengatakan , pihaknya telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, (14/7/23).
“Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah, serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.
Oki menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menaikan biaya transfer antar bank.
“Informasi yang tersebar mengatasnamakan BNI itu pasti hoax dan merupakan upaya penipuan,” pungkasnya.
Comments 1