TangselNetwork.id – Sebanyak 17 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap oleh Polisi saat hari pertama masuk sekolah, usai mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pasalnya, penangkapan belasan pelajar SMK tersebut saat sedang berkumpul sambil minum-minuman keras di lokasi parkir lapangan tenis dekat gedung KONI Tangsel pada Senin (15/7).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodig mengungkapkan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: PKS Serahkan SK Para Bakal Calon Kepala Daerah di Banten
Bambang mengatakan, saat pihaknya mengamankan belasan pelajar tersebut, ditemukan sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
“Kami mendapat informasi ada pelajar yang berkumpul dalam jumlah besar. Petugas langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan 17 anak sekolah yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras,” ungkapnya dilansir dari tangsel.info.
Menurut Bambang, berkumpulnya para pelajar itu diduga kuat diinisiasi oleh oknum alumni yang sering mengajak pelajar baru melakukan tawuran saat MPLS.
“Saya sudah beberapa kali menangani kasus tawuran. Ini memang ada yang menginisiasi, terutama anak-anak yang baru masuk sekolah,” ucapnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Bambang memastikan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap aksi-aksi serupa.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan pelajar. Tindakan preventif dan edukasi akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tandasnya.