TangselNetwork.id – Salah seorang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) ngamuk di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ngamuknya oknum Ormas tersebut lantaran nama siswa bawaannya tidak terdaftar dalam siswa yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Akibat perbuatan oknum Ormas itu, membuat proses PPD di SMPN 10 Tangsel menjadi terganggu.
Informasi dari petugas keamanan SMPN 10 Tangsel, Choir menyebutkan, insiden tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB pada Sabtu (13/7).
Choir juga menyatakan, kemarahan oknum Ormas dipicu karena nama siswa bawaannya tidak terdaftar sebagai siswa yang lolos PPDB.
“Ya, tadi ada keributan. Oknum Ormas tersebut marah karena nama siswa yang dibawanya tidak ada dalam daftar siswa yang lolos PPDB,” ungkapnya, dilansir dari tangsel.info.
Choir mengungkapkan, keributan itu bisa ia tangani. Sebab, oknum Ormas tersebut merupakan warga sekitar.
“Keributan tadi sudah bisa diredakan. Oknum Ormas itu orang Sini dan saya juga orang sini, jadi keributan tadi bisa diredakan,” tandasnya.
Senada, Babinsa Pondok Ranji, Aceng mengklaim bahwa peristiwa oknum Ormas yang marah-marah di SMPN 10 Tangsel itu sudah terkendali.
“Ya, semua sudah kondusif. Sudah bisa dikondisikan,” katanya.
Perlu diketahui, dalam proses PPDB 2024 SMP di Tangsel terdapat 11 tahap pendaftaran, dimulai dengan Pra PPDB Online.
Artinya, PPDB tahun ini dnegan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) nya.
Untuk pelaksanaannya seluruhnya secara daring, serta masih menggunakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi perpindahan tugas orang tua.
Untuk mengetahui proses Pra PPDB, orang tua atau wali dari calon siswa dapat mengunjungi situs prappdb.tangerangselatankota.go.id.
Sedangkan untuk pendaftaran selanjutnya, orang tua calon siswa dapat mengakses situs ppdb.tangerangselatankota.go.id.