TangselNetwork.id – Demi meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah telah melakukan inovasi dengan mengaktifkan fitur “usul dan sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
“Dengan fitur pada aplikasi Cek Bansos ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data,” ujar Tri Rismaharini, Menteri Sosial, Jakarta, Sabtu (24/6/23)
“Partisipasi masyarakat juga penting untuk meningkatkan keakuratan proses pembaruan data, sehingga membantu tugas Pemda,” tambahnya.
Kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Tri meminta agar terus aktif dalam memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
“Sesuai UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemda wajib melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” terangnya.
Menurut Tri, Pemda beserta jajarannya memiliki kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang layak atau tidak layak menerima bansos.
Karena, lanjut Tri, Kemensos tidak melakukan pendataan langsung.
“Saat ini, saya mengesahkan data setiap bulan. Pekan pertama dan kedua itu kami menunggu data dari daerah. Pekan ketiga untuk verifikasi, dan pekan keempat untuk pengesahan,” ungkapnya.
Permasalahannya, Lanjut Tri, masih ada Pemkab atau Pemkot yang kurang aktif melaksanakan pemutakhiran data, sehingga datanya bisa berbeda dengan Kemensos.
“Data kemiskinan itu bersifat dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan ada juga yang sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima bantuan. Untuk itu saya minta Pemda mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data,” pungkasnya.