TangselNetwork.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, mendukung adanya penguatan kerja sama dengan Ombudsman RI.
Pertemuan Bamsoet dengan Ombudsman RI Mokhammad Najih, yaitu membahas kerja sama penyelenggaraan simposium tentang kepatuhan penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Kemudian, pertemuan itu juga membahas tentang pelayanan publik sesuai ketentuan konstitusi.
“Mengingat hingga saat ini, masih banyak terjadi persoalan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pelayanan publik,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (8/7/23).
Bamsoet Jelaskan Cara Memperkuat Langkah Ombudsman
Perihal simposium, Bamsoet memberikan masukan dan pemahaman kepada para penyelenggara negara dan pemerintahan, baik dari kementerian, lembaga, hingga penyelenggara pelayanan publik, seperti BUMN, BUMD, dan lainnya.
Ia menjelaskan, dalam berbagai kajian, Ombudsman menemukan potensi mal administrasi dalam proses pengangkatan penjabat (PJ) kepala daerah seperti gubernur, wali kota, hingga bupati.
Dasar hukumnya saat ini teratur dalam UU No. 10/2016 tentang Pilkada,
Kemudian, turunannya melalui Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 1 Tahun 2018.
“Alangkah lebih baik, melalui Peraturan Pemerintah (PP) memperkuat payung hukumnya,” cetusnya.
Selain itu, pada akhir tahun 2022 lalu, Ombudsman juga telah menyelesaikan kajian sistemik tentang tata kelola izin usaha pertambangan (IUP).
Pasalnya, kajian ini memuat berbagai temuan yang sangat berguna untuk mencegah mal administrasi pertambangan.
Selain itu, juga mencegah terjadinya laporan masyarakat yang berulang mengenai IUP.
Menurut Bamsoet, dalam kajian tersebut, permasalahan dalam proses perizinan tata kelola IUP diawali sejak perizinan masih di tingkat kabupaten/kota.
Kemudian, lanjut Bamsoet, kewenangannya beralih ke provinsi pada tahun 2015. Lalu pada tahun 2020 Pemerintah pusat menarik kewenangan itu.
“Salah satu permasalahan yang muncul adalah tidak clean and clearnya IUP pada saat proses peralihan kewenangan tersebut,” ungkapnya.
Bamsoet juga mendorong posisi Ombudsman agar memperkuat posisinya, sehingga bisa melakukan pengawasan dengan efektif.
Dorongan itu juga memastikan rekomendasi dan kajian yang telah dihasilkan bisa diikuti oleh berbagai stakeholders terkait.
“Salah satu cara memperkuat Ombudsman yakni dengan memberikan tambahan anggaran. Mengingat anggarannya saat ini sangat minim, hanya sekitar Rp200 miliar,” pungkasnya.