TangselNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Penetapan DPT itu melalui Rapat Pleno yang bertepatan di Resto Hungry Hatt, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Rabu (21/6/23).
Baca juga: Fenomena El Nino, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Gunakan Masker
Dalam hasil rapat pleno tersebut, terdapat 1.022.237 pemilih pada Kota Tangsel untuk Pemilu 2024 yang KPU Kota Tangsel tetapkan
“Kita menetapkan DPT sebanyak 1.022.237 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 501.755 dan perempuan sebanyak 520.482,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq Mz, Kamis (22/6/23).
Taufiq menyatakan bahwa dari total DPT tersebut akan menjadi patokan penentu logistik untuk Pemilu 2024 nanti.
“Jumlah DPT ini akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya seperti logistik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Heni Lestari menyebutkan, TPS kali ini berjumlah 3.824.
“Mulanya ada 3.821 Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena adanya tiga TPS Lokasi Khusus (Loksus) menjadi 3.824 TPS,”
Baca juga: Fenomena El Nino, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Gunakan Masker
Untuk diketahui, TPS Loksus tersebut berada di Panti Werdha Bina Bakti (Babakan – Setu), Panti Werdha Kristen Hana (Kedaung – Pamulang) dan Pesantren Takhasus IIQ – Jakarta (Pamulang Timur – Pamulang).
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini.