TangselNetwork.id – Korban pantulan peluru nyasar anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang saat pengejaran pelaku kejahatan, ternyata pasangan suami istri (Pasutri).
Pasalnya, kini mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
“Pada Selasa pukul 14.30 WIB, kami kedatangan dua pasien di IGD,” kata Humas RSUD Balaraja, dokter Aang Sunarto, Rabu (5/7/23).
Aang mengatakan, dari dua pasien yang ia tangani (Es dan M), salah satunya masih dalam perawatan.
“Dari hasil pemeriksaan, Suami ada luka pada dada dan perlu kami lakukan operasi untuk pembersihan luka,” ugkapnya.
“Kalau Istri luka pada bagian lengan kiri, setelah observasi 4 jam di IGD kita perbolehkan pulang,” tambahnya.
Aang juga menyatakan, Saat ini pasien yang masih dalam perawatan kondisinya telah membaik.
“kondisinya cukup baik. Waktu datang juga kondisinya baik dan kesadarannya penuh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pasutri asal Kabupaten Tangerang, menjadi korban tragedi pantulan proyektil atau peluru senjata api (senpi) dari tembakan anggota polisi.
Peristiwa rekoset tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pasalnya, peluru tersebut terpantul lantaran dua anggota polisi sedang menjalankan tugas, menghentikan mobil minibus yang diduga pelaku tindak kejahatan.
“Personel sedang melakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (4/7/23).
Namun, pada waktu yang beriringan, nasib nahas harus mereka alami, Pasutri yang sedang melintasi tempat kejadian perkara (TKP) terkena pantulan proyektil.
“Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis,” pungkas Sigit.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini.