TangselNetwork.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan memaksimalkan reformasi dan birokrasi dengan memperkuat peran dan tugas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Hal itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Pemerintah Provinsi Banten.
Al menjelaskan, pelaksanaan APIP di Provinsi Banten nantinya akan mengedepankan langkah preventif.
Langkah tersebut, untuk mengawal kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten.
“Jadi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Provinsi Banten ini terus kita optimalkan, sebagai wujud good governance itu sendiri,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah, Rabu (25/1/23).
“Melalui peran-perannya yang ter maksimalkan ini, mampu menangani permasalahan secara lebih cepat,” tambahnya.
Sebagai sistem peringatan bagi Pemda, pelaksanaan APIP di Provinsi Banten perlu adanya pendampingan, untuk memperhatikan tahapan-tahapan dalam memaksimalkan output pengawasan.
“Kita pun terus memperhatikan output dari pengawasan internal itu. Yang biasa kita lakukan dengan bersinergi bersama Aparatur Penegak Hukum,” cetusnya.
Menurutnya, itu merupakan langkah dari reformasi birokrasi untuk mendapatkan efektifitas, efisien, dan transparan bagi area perubahan.
“Sehingga, upaya koordinasi yang kuat merupakan satu kesatuan pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Mou Langkah Penguatan APIP
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, sinergitas dalam pengawasan sangatlah penting. Sebab, akan mewujudkan good government.
“Sebagai penguatan APIP, sistem kolaborasi dalam rangka pelaksanaan fungsi pembangunan haruslah terus kita terapkan,” jelasnya
“Salah satunya dengan melaksanakan MoU yang bisa kita mulai dengan serentak di seluruh daerah di Provinsi Banten sehingga membangun satu sinergi dan membangun sistem kolaborasi,” lanjutnya.
Selain itu, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto berharap dengan adanya kolaborasi melalui MoU ini bisa bermanfaat menguatkan APIP di berbagai daerah.
Sehingga, mampu meminimalisir persoalan-persoalan yang diprediksi bisa muncul.
“Saya yakin dengan MoU ini, mampu memberikan pembangunan di daerah semakin merata, sejahtera, dan terhindar dari berbagai masalah,” jelasnya.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) M Tito Karnavian berpesan, agar ekstra pengawasan dan pendampingan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan ini agar tidak terjadi pelanggaran. Melalui APIP, bisa mempercepat penyelesaian masalah-masalah, agar bisa bekerja dengan efektif,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah ini, terlaksananya MoU tentang Koordinasi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH).