TangselNetwork.id – Isu dugaan praktik jual-beli lapak dagang di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menyebar di kalangan pedagang sekitar pasar.
Pasalnya, dampak dari dugaan jual-beli tersebut, mengakibatkan pemecatan Kepala Pasar Ciputat.
Seperti yang ditulis media lokal, isu pemecatan Kepala Pasar telah dilakukan dan saat ini masih menunggu hasil investigasi dari internal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel.
Pada rilis tersebut, terdapat bukti pembayaran lapak dagang sebesar Rp. 5-6 juta dari pedagang yang membuat aduan ke wartawan.
Awak media pun mengkonfirmasi atas kebenaran isu tersebut. Namun, Kepala UPT Pasar Candra Wijaya enggan memberikan komentarnya.
“Ijin bang, belum bisa kasih statemen ya, bang,” ujar Candra saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (24/6).
Masih pada rilis tersebut, terdapat juga keluhan dari Perhimpunan Pedagang Pasar Ciputat atas dugaan praktik jual-beli tersebut.
Pasalnya, pemungutan uang jual-beli lapak itu dilakukan oleh oknum dan kemudian disetorkan ke beberapa pihak
Salah satu pedagang Pasar Ciputat berinisial PG mengungkapkan, selain jual-beli lapak, terdapat beberapa penyalaran ke pedagang oleh petugas kebersihan.
Seperti halnya, pemungutan retribusi pasar, uang listrik, serta uang kebersihan di setiap lapak di Pasar Ciputat.
Penyalaran itu dibuktikan dengan video saat petugas kebersihan, Parti yang tengah melakukan pemungutan retribusi ke para pedagang.
“Emang bener, yang nyalar itu Parti,” katanya kepada wartawan.