TangselNetwork.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (28/8) hari ini.
Baca Juga: Pemkot Tangsel akan Berlakukan WFH, Benyamin: Minggu Depan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, WFH ini bertujuan untuk menekan polusi udara di Tangsel yang menjadi sorotan belakangan ini.
“WFH ini kami berlakukan sampai sebulan ke depan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tangsel akan memberlakukan WFH atas Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kami akan terapkan paling lambat minggu depan, karena kami harus buat Surat Edaran (SE) Wali Kota dulu,” ucap Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel.
Dari adanya penerapan WFH ini, Benyamin meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengatur mekanisme pembagian kerja para stafnya.
“Kami minta kepala OPD agar membagi kerja stafnya, 50 persen di kantor dan 50 persennya lagi di rumah,” terangnya.
Benyamin menekankan, kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk pejabat Bendahara, Pimpinan Kegiatan, dan Pengawas.
“Mereka kerja di kantor, silahkan bagi dengan shifting. Misalnya, Minggu ini di kantor dan Minggu depannya off,” pungkasnya.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini.
Comments 1