TangselNetwork.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi sweeping minuman keras (miras) selama dua hari berturut-turut pada 29-30 Desember 2023.
Operasi sweeping yang Satpol PP Tangsel jalankan ini, guna mengamankan peredaran miras menjelang pergantian malam tahun baru.
Baca Juga: Tangsel Siapkan Pemilu 2024, dari Rawan Bencana hingga Netralitas ASN
Pasalnya, dalam dua hari tersebut, Satpol PP Tangsel mendapati ribuan botol dan kaleng miras dari operasi sweeping yang mereka jalankan.
Ribuan miras yang mereka dapati itu, hasil dari beberapa titik lokasi yang berbeda-beda, antara lain:
1. Warung Sembako di Jl. Gurame III, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Di lokasi ini Sapol PP mendapati 692 botol dan 47 kaleng.
2. Warung Sembako di Jl. Merpati Raya, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Satpol PP menyita 194 kaleng miras.
3. Toko Sembako di Jl. H. Usman, Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat. Di lokasi ini Satpol PP Tangsel mengamankan 1.262 botol miras.
Baca Juga: Tinjau Aktivitas Ibadah di HKBP Ciputat, Pilar: Selamat Hari Raya Natal
Total keseluruhannya, Satpol PP Tangsel berhasil mengamankan sebanyak 1.954 botol dan 241 kaleng miras di dua kecamatan tersebut.
Selanjutnya, ribuan miras tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Tangsel, dan nantinya akan mereka lakukan pemusnahan.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini