TangselNetwork.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 Juta.
Sebagai informasi, JKM merupakan salah satu dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pada pemberiannya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang langsung menyerahkan kepada salah satu ahli waris.
Pilar melakukan penyerahan tersebut pada saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Selasa (6/2).
“Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai Rp. 42 juta,” ucapnya.
Pilar mengungkapkan, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemkot Tangsel terkait santunan kematian.
Sebelumnya, masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp. 4 juta dalam program santunan kematian.
Pilar juga menyatakan, pada tahun ini Pemkot Tangsel mengalokasikan dana santunan JKM dan JKK terhadap belasan ribu warga.
Kategori dalam penerima manfaat tersebut ialah warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan.
“15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan, seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil, dan sebagainya,” urainya.
Melalui program ini, Pilar berharap, dari program ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
Apalagi, lanjut Pilar, bila yang meninggal dunia itu adalah tulang punggung bagi keluarga.
Sehingga, nantinya bisa bermanfaat untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.
“Insya Allah, setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tepat sasaran,” tandasnya.