TangselNetwork.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pasalnya, Pelaku curanmor yang berinisial S (24) itu tertangkap saat sedang mengendarai motor korban pada Rabu 13 September 2023.
Baca Juga: Bongkar Kasus Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Polisi Tangkap Sutradara
“Pelaku S kami tangkap saat mengendarai barang bukti motor milik korban,” ujar Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo, Kamis (14/9).
Kapolsek Ciledug menjelaskan, berdasarkan penjelasan korban (RH), S (pelaku curanmor) mencuri sepeda motor miliknya yang sedang terparkir di depan rumahnya di kawasan Kecamatan Karang Tengah, tepatnya pada Jalan Pintu Air.
Baca Juga: Terungkap! 5 Olahraga Paling Cepat Turunkan Berat Badan
Pihaknya pun mendapati rekaman CCTV dan kemudian melakukan Cek TKP, serta penyelidikan di lapangan.
“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu kemarin,” terangnya.
Baca Juga: Inilah Manfaat Luar Biasa Sholat Dhuha yang Akan Mencerahkan Hatimu
Ia juga mengungkapkan, S bersama rekannya kerap melakukan aksinya di beberapa wilayah Kota Tangerang.
Dalam aksinya, S berperan sebagai joki dan rekannya yang hingga kini berstatus buron berperan sebagai pemetik atau eksekutor.
“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” tandasnya.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini
Comments 2