TangselNetwork.id – Tercatat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdapat 57 pemilih lanjut usia (lansia) yang berumur di atas 100 tahun.
Dari 57 pemilih lansia itu, sebanyak 42 berjenis kelamin perempuan, dan 15 lainnya berjenis kelamin laki-laki.
Pasalnya, 58 pemilih lansia itu tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Pamulang, Setu dan Ciputat Timur.
Untuk diketahui, angka tersebut merupakan hasil dari pendataan Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.
Pada Minggu (21/7), Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria membenarkan hal terkait.
“Dari 57 pemilih usia 100 tahun, 15 pemilih laki-laki dan 45 pemilih perempuan,” katanya dilansir tangsel.info.
Widya mengungkapkan, data sementara KPU Tangsel, pemilih tertua merupakan lansia yang telah berumur 104 tahun.
“Yang tertua kelahiran tahun 1913 (111 tahun, red) di Kecamatan Ciputat Timur tapi sudah meninggal. Yang masih hidup berusia 104 tahun warga Pamulang,” terangnya.
Widya menyatakan, pihaknya akan memberikan perlakuan khusus untuk pemilih lansia itu.
Artinya, lanjut Widya, KPU Tangsel akan melakukan tugas jemput bola. Sehingga nantinya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendatangi rumah lansia itu.
“Berkaca pemilu 2024, ada opsi kotak keliling oleh petugas KPPS didampingi Pengawas TPS,” tandasnya.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini