TangselNetwork.id – Wali Kota Benyamin Davnie memastikan tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer di lingkup Pemerintahan Kota Tangsel. Bahkan, dia menyebut tengah mengusulkan status kepegawaian mereka agar diangkat menjadi P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Saya selaku kepala daerah di Tangerang Selatan akan selalu saya usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Benyamin, dilansir dari situs resmi Humas Pemkot Tangsel, Rabu (9/8/2023).
Benyamin menegaskan tidak akan ada pemecatan, apalagi untuk menghapus semua tenaga honorer sepanjang mereka disiplin dan mematuhi aturan perundang-undangan. “Kecuali mereka tidak disiplin, melanggar aturan, dan seterusnya,” katanya.
Baca Juga: Keren! Pelajar MTsN 1 Tangsel Raih Prestasi Juara Lomba Robot di Korea Selatan
Pemerintah Kota Tangsel, sebutnya, bahkan telah menjamin gaji, honorarium atau insentif melalui kebijakan anggaran. “Saya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2024 untuk gaji, honorarium atau insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini semangat untuk bekerja selama 13 bulan. Sudah saya siapkan juga untuk lebaran,” ujarnya.
Untuk itu, kepada tenaga honorer, Benyamin meminta agar tak khawatir terhadap keberlangsungan kerja mereka. Sebab Pemkot telah menjaminnya.
“Oleh karenanya sekarang jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga persatuan dan jaga kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya,” tutupnya.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini
Comments 1