TangselNetwork.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan penghargaan 12 kali berturut-turut.
Pada acara pemberian penghargaan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangsel di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (7/5).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan Opini WTP ke-12 ini.
Benyamin menyatakan bahwa penghargaan Opini WTP ini merupakan capaiannya yang ke-3 di masa kepemimpinannya.
“Alhamdulillah, ini hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah. Tahun anggaran 2022 lalu, kami juga memperoleh opini WTP,” ucapnya.
Benyamin menegaskan, keberhasilan atas capaian ini berkat dari keteguhan hatinya dalam mempertahankan apa yang sudah Pemkot Tangsel raih.
“Kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya, dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ,” ungkapnya.
Dalam perjalanan menuju torehan penghargaan tersebut, Benyamin tidak menampik akan banyaknya kekurangan dan kelemahan.
Namun, ia bersama jajarannya selalu sigap dalam menjaga dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Perihal tindak lanjut rekomendasi dari BPK, Benyamin berjanji akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.
Tangsel Dapat Predikat Tinggi TLRHP
Di sisi lain, Kepala BPK RI Banten, Dede Sukarjo memberikan apresiasi atas torehan yang Pemkot Tangsel terima kembali.
“BPK mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 ” ujarnya.
Dede menyatakan, saat ini Kota Tangsel berhasil mendapat predikat tinggi sebesar 90,23% dalam penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).
Kedepannya, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Adv)
I’d have to examine with you here. Which is not one thing I usually do! I take pleasure in reading a post that may make folks think. Additionally, thanks for permitting me to comment!