TangselNetwork.id – Stratifikasi sosial adalah fenomena yang melibatkan pembagian masyarakat ke dalam lapisan atau kelas-kelas sosial berdasarkan faktor-faktor seperti status sosial, ekonomi, pendidikan, dan kekuasaan.
Ini sangat penting karena memiliki dampak besar pada masyarakat dan struktur sosial. Ada beberapa alasan mengapa stratifikasi sosial sangat penting.
1. Distribusi Sumber Daya:
Stratifikasi sosial memengaruhi distribusi sumber daya seperti pendapatan, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga bisa mengarah pada ketidaksetaraan ekonomi dan akses terhadap peluang.
2. Ketidaksetaraan dan Keadilan Sosial:
Stratifikasi sosial juga sering kali menciptakan ketidaksetaraan sosial yang dapat mengarah pada ketidakadilan. Sehingga, dapat menciptakan masalah sosial seperti kemiskinan, diskriminasi, dan segregasi.
3. Pengaruh pada Persepsi dan Identitas:
Stratifikasi sosial juga dapat mempengaruhi cara individu melihat diri mereka sendiri dan orang lain, serta cara mereka berinteraksi dalam masyarakat.
4. Pengaruh pada Kebijakan dan Hukum:
Stratifikasi sosial juga dapat memengaruhi pembuatan kebijakan dan hukum. Kebijakan yang adil dan hukum yang efektif sering kali bergantung pada pemahaman yang baik tentang stratifikasi sosial.
Pengaruh stratifikasi sosial terhadap penegakan hukum di Indonesia dapat terlihat dalam beberapa cara:
1. Diskriminasi Hukum:
Stratifikasi sosial dapat menyebabkan diskriminasi hukum, di mana kelompok tertentu mungkin lebih mungkin menjadi sasaran hukum atau mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam sistem peradilan.
2. Akses terhadap Keadilan:
Orang dari lapisan sosial yang lebih rendah mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses sistem peradilan atau mendapatkan layanan hukum yang tepat, terutama jika mereka memiliki sumber daya yang terbatas.
3. Korupsi dan Keadilan:
Stratifikasi sosial dapat memengaruhi tingkat korupsi dalam sistem peradilan dan penegakan hukum, di mana pihak berwenang mungkin lebih rentan terhadap penyuapan atau tekanan dari pihak yang memiliki kekuasaan atau sumber daya ekonomi.