TangselNetwork.id – Gedung Beyoutiful Clinic milik Artis ternama Teuku Adi Fitrian Alias Dokter Tompi, digeruduk oleh puluhan warga Pondok Aren yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu (AMPBA).
Penggerudukan tersebut merupakan aksi unjuk rasa atas pelanggaran Beyoutiful Clinic yang mengalihfungsikan Kali Camboh menjadi lahan parkir untuk kepentingan pribadi perusahaan.
“Aksi Ini terkait perusahaan Klinik Beyoutiful terindikasi melanggar aturan, melakukan pembetonan Kali, untuk parkir secara komersial,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlip) aksi, Nurul Afriansyah.
“Kita masyarakat mengawal dan meminta OPD terkait di Pemerintah Kota Tangsel agar menindak tegas kesalahan dan pelanggaran yang telah dr. Tompi perbuat,” tambahnya.
Baca Juga: Kemendag RI Revisi UU Nomor 50 Tahun 2020, Tik Tok Shop Tutup?
Dalam aksi ini, warga melakukan pemblokiran aktivitas di area Kali yang di beton dengan tanda pembatas garis.
Tak hanya itu, terdapat tulisan “bongkar”. Menurut Arfrianyah, tulisan tersebut adalah tuntutan para pendemo yang meminta pembongkaran beton kali.
“Kalau mereka tidak mau membongkar, Kita akan bersurat kepada Wali Kota dan OPD terkait meminta agar secepatnya untuk ditindak,” tegasnya.
Dokter Tompi Tanggapi Aksi Warga
Atas aksi demonstrasi tersebut, Owner Clinic, Teuku Adi Fitrian alias Tompi pun memberi tanggapan.
Pasalnya, kondisi kali tertutup seperti itu tidak melanggar aturan. Sebab, air sungai masih mengalir deras.
“Justru kalau saya melihat begini, Ini jalan raya, ini trotoar, kalo mau di bolongin, terus di sini bangunan saya, malah membahayakan, karena ini berada diantara dua bidang tanah,” ungkapnya.
“Justru lebih nyaman buat jalan kalau atas nya tertutup. Jadi, di tutup itu bukan di blok air gak bisa ngalir, tapi di atapin, bawah nya masih bisa ngalir air nya,” terangnya.
Tompi menyebutkan, kali tertutup beton seperti ini bukan ulah pihaknya. Namun, penguasaannya sudah ada oleh bangunan SPBU sebelum lahan tersebut menjadi miliknya.
“Dari zaman pom bensin itu sudah ada dan itu terbuat dengan perizinan yang benar, legal,” katanya.
“Saya juga baru tau itu legal, ada pengawasan dari Dinas Pengairan dan itu ada nomor suratnya, segala macam. Saya gak megang, nanti saya cari itu biar ada bukti solid nya,” tandasnya.
Baca berita TangselNetwork lainnya, di Sini
Comments 2