• Login
Selasa, 21 Juli 2026
tangselnetwork.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Selasa, 21 Juli 2026
tangselnetwork.id
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Home Opini

HAM Melekat pada Setiap Individu, Ini Dasar Hukumnya!

Redaksi by Redaksi
15/12/2023
in Opini
0 0
0
HAM Melekat pada Setiap Individu, Ini Dasar Hukumnya!

Ilustarasi HAM

TangselNetwork.id – Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak fundamental, inheren, dan melekat pada setiap individu yang mempunyai dasar hukum kuat

Hak-hak ini melibatkan aspek-aspek seperti kebebasan, martabat, persamaan, dan keadilan.

Konsep HAM mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta dinyatakan dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional.

HAM mengakui nilai-nilai dasar kemanusiaan dan mengharapkan perlakuan yang adil, setara, dan menghormati martabat setiap individu tanpa diskriminasi.

Selain UUD 1945, dasar hukum Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia melibatkan beberapa instrumen hukum, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM): Memberikan landasan hukum lebih rinci terkait HAM di Indonesia.

2. Pancasila dan Pembukaan UUD 1945: Mengandung nilai-nilai universal HAM yang menjadi dasar filosofis bagi negara Indonesia.

3. Konvensi Internasional: Indonesia juga menjadi pihak dalam berbagai perjanjian internasional yang berkaitan dengan HAM, seperti ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) dan ICESCR (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights).

Penting untuk dicatat, HAM dianggap inheren pada setiap individu dan tidak dapat direbut oleh siapapun, karena HAM bukanlah sesuatu yang diberikan oleh negara atau pihak lain.

Sebaliknya, HAM melekat pada martabat manusia itu sendiri. Konsep ini mengakui bahwa setiap individu, hanya karena menjadi manusia, memiliki hak-hak tertentu yang tidak dapat pihak lain ambil atau cabut

Pandangan ini mencerminkan pemahaman bahwa HAM bersifat universal, tak terpisahkan, dan melekat pada hakikat kemanusiaan.

Meskipun negara atau individu dapat melanggar atau melindungi hak-hak ini, prinsip dasarnya, merebut atau mencabut HAM itu tetap tidak bisa.

Sebab, HAM merupakan bagian integral dari keberadaan manusia.

dwi11

Tags: Dasar HukumHak Asasi ManusiaKonvensi InternasionalPembukaan UUD 1945
ShareTweetSendShare
Previous Post

Congrats! Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Terinovatif

Next Post

Dinkes Tangsel Temukan 64 Kasus baru Penularan COVID-19

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinkes Tangsel Temukan 64 Kasus baru Penularan COVID-19

Dinkes Tangsel Temukan 64 Kasus baru Penularan COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jelang Hari Pertama Sekolah, Pilar Pastikan Bus Sekolah Gratis Tangsel Siap Beroperasi

Jelang Hari Pertama Sekolah, Pilar Pastikan Bus Sekolah Gratis Tangsel Siap Beroperasi

6 hari ago
Jangan Terlewat! SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka

Jangan Terlewat! SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka

3 minggu ago
Peringatan Tahun Baru Islam di Tangsel Hadirkan dr. Aisah Dahlan

Peringatan Tahun Baru Islam di Tangsel Hadirkan dr. Aisah Dahlan

3 minggu ago
61 Aparatur DSDABMBK tingkat kelurahan dan kecamatan saat mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi K3.

Perkuat Budaya Keselamatan, DSDABMBK Tangsel Tingkatkan Kompetensi K3 Puluhan Aparatur

4 minggu ago
186 Unit Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni 100 Persen

186 Unit Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni 100 Persen

4 minggu ago
Polsek Pondok Aren Tegaskan Pelaku Penusukan Ibu di Pondok Pucung Tidak Gila

Polsek Pondok Aren Tegaskan Pelaku Penusukan Ibu di Pondok Pucung Tidak Gila

1 bulan ago

Berita Populer

No Content Available
Advertising

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Category

  • Banten
  • Feature
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Metropolitan
  • Musik
  • Nasional
  • News Tangsel
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Polisi
  • Politik
  • Tips & Trik
  • TNI
  • Uncategorized

Follow Us

  • About
  • Forum
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik

Copyright © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In