• Login
Rabu, 17 Juni 2026
tangselnetwork.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Rabu, 17 Juni 2026
tangselnetwork.id
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik
Home Banten

Kecurangan di SPBU Pertamina, Pasti Pas Engga Ya?

Redaksi by Redaksi
18/08/2023
in Banten, Metropolitan, Nasional, Opini, Polisi
0 0
0
Kecurangan di SPBU Pertamina, Pasti Pas Engga Ya?

SPBU Pertamina yang dikenakan sanksi akibat melakukan kecurangan di Serang, Banten

TangselNetwork.id – Dimulai dari nol, itu slogan atau kata yang sering kita dengar ketika mengisi bahan bakar di SPBU. Tapi pada kenyataannya, sering kali kita menemukan oknum-oknum yang melakukan kecurangan.

Sebagai contoh yang masih hangat-hangat nya kecurangan di stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina bernomor 3442117 di Gorda di Kibin, Kabupaten Serang.

Akibat dari kecurangan itu, SPBU Gorda Kibin terkena sanksi harus tutup selama 6 bulan.

Sanksi itu langsung dari PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding Regional Jawa Bagian Barat.

Adanya sanksi itu, karena terbukti SPBU 3442117 melakukan kecurangan dengan cara memodifikasi mesin dispenser yang merugikan konsumen.

Pasalnya, yang melakukan kecurangan itu adalah petugas SPBU saat menjual BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar. Sehingga, harga dan takaran bensin yang keluar tidaklah sesuai.

Kasus ini sebelumnya terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Banten atas sindikat kecurangan perdagangan BBM di SPBU Gorda Nomor: 34-42117 di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Banten.

Temuan Kecurangan SPBU Lainnya

Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, Pertamina menindak oknum petugas SPBU 34.152.09 Bintaro Tangerang Selatan yang kedapatan melakukan kecurangan setelah seorang pembeli wanita memviralkan videonya di media sosial.

Lalu pada Januari 2019, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel SPBU Pertamina di Jalan Ringroad Gagak Hitam Medan, karena mengoperasikan enam unit pengisi BBM atau nozzle jenis solar dengan tingkat kesalahan rata-rata mencapai -0,83 persen.

Kemudian pada bulan Agustus 2019, Kemendag melakukan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6—9 Agustus 2019.

Hasil dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.

Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, Kemendag menemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut.

Sementara pada Juni 2019, Kemendag juga pernah menyegel SPBU Pertamina yang ada di Kabupaten Indramayu, karena kedapatan menggunakan alat tambahan yang merugikan konsumen.

Selain kasus kecurangan pengurangan takaran BBM, sejumlah SPBU Pertamina juga beberapa kali terjerat kasus lainnya, seperti menjual solar subsidi ke truk industri, kelalaian petugas sehingga pembayaran bensin yang diisi tidak sesuai.

Kemudian, ada juga kasus pungutan di fasilitas toilet gratis yang sempat menjadi permasalahan Menteri BUMN Erick Thohir.

Untuk kasus kecurangan yang terungkap di SPBU Serang, Pertamina tidak memutus kontrak kerja sama, namun hanya melakukan pembinaan dengan menghentikan penjualan selama 6
bulan.

Pemilik dan manajer SPBU yang sudah menjadi tersangka karena terbukti merugikan konsumen, juga tidak menjadi tahanan polisi.

Tips Hindari Kecurangan Petugas SPBU

Berikut tips menghindari kecurangan operator SPBU saat Anda mengisi BBM di pom bensin.

1. Pastikan Meteran Dimulai dari Nol

Ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara harus memastikan petugas sudah memulai meteran dari nol.

Meskipun hampir semua SPBU menerapkan hal tersebut, tidak ada
salahnya pembeli lebih teliti dan memperhatikan meteran tersebut.

Hal tersebut untuk menghindari atau meminimalisir kecurangan.

2. Lihat laju meteran

Pembeli sebaiknya tetap mengawasi laju meteran SPBU. Hal ini untuk mengamati jika ada praktik kecurangan yang lain, seperti kelajuan meteran yang sangat cepat atau tidak normal.

3. Ketahui Kapasitas Tangki

Pemilik kendaraan harus mengetahui kapasitas kendaraannya. Hal ini bertujuan ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pemilik kendaraan bisa memastikan sesuai dengan kapasitas.

Bila tidak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut ke supplier bahan bakar.

My Pertamina

Per tanggal 01 Juli 2022 PT pertamina (persero) mulai mewajibkan konsumen Pertalite dan solar subsidi untuk mendaftar di aplikasi My Pertamina.

Ini bertujuan agar subsidi energi yaitu BBM jenis pertalite dan solar bisa tepat sasaran.

Sebab, data yang ada di aplikasi akan menunjukkan pembeli berhak mendapatkan BBM subsidi atau tidak. Pendaftaran nya pun baru di lakukan di 5 provinsi yaitu provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Kekinian, masih banyak masyarakat yang salah persepsi dan mengira bahwa mulai tanggal tersebut seluruh pembelian Pertalite dan Solar harus menggunakan My Pertamina.

Nyatanya, pada periode 1 Juli – 30 Juli 2022 Pertamina masih melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar menggunakan My Pertamina.

Artinya, konsumen masih bisa melakukan pembelian kedua BBM tersebut tanpa menggunakan My Pertamina.

Pertamina juga menegaskan, pada tahap tersebut fokus utamanya adalah mendorong konsumen untuk melakukan pendaftaran lewat situs web My Pertamina.

Tujuannya, untuk melakukan antara data dokumen dan data kendaraan yang milik masyarakat.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code melalui email atau notifikasi di website.

Banyak tanggapan masyarakat terhadap My Pertamina seperti mempertanyakan tentang larangan penggunaan ponsel di SPBU, tapi dengan adanya kebijakan baru seperti mengajak masyarakat untuk menggunakan ponsel di spbu.

Ada juga yang berpendapat bahwa My Pertamina adalah cara pemerintah untuk mengajak masyarakat menggunakan Pertamax karena tidak termasuk energi subsidi.

dwi11

Tags: BUMNErick ThohirSPBU PertaminaSPUB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Conveyor System Automated Penyortiran Barang Secara Otomatis

Next Post

Tambang di Kali Tlising Ancam Ribuan Jiwa Warga Magelang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tambang di Kali Tlising Ancam Ribuan Jiwa Warga Magelang

Tambang di Kali Tlising Ancam Ribuan Jiwa Warga Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026/2027

3 hari ago
Momen perwakilan siswa kelas IX saat memberikan hadia kenang-kenangan kepada Kepsek SMPN 15 Tangsel.

Lepas Kelulusan Siswa Kelas IX, SMPN 15 Tangsel Gelar Pentas Seni

7 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Pemkot Tangsel Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 minggu ago
Walikota Tangsel saat menerima raih WTP.

Raih WTP ke-14 Kali, Walikota Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

3 minggu ago
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso sidak Pasar Serpong.

Sidak Pasar Serpong Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Intensif Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan

3 minggu ago
RSUD Kota Tangerang Jadi Tim Support Pelayanan Kesehatan Kegiatan Poltekimipas Impact Fest 2026

RSUD Kota Tangerang Jadi Tim Support Pelayanan Kesehatan Kegiatan Poltekimipas Impact Fest 2026

3 minggu ago

Berita Populer

Wakil Walikota Tangsel saat terima penghargaan digitalisasi keuangan daerah terbaik dari BI.

Pemkot Tangsel Raih 2 Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah Terbaik dari BI

4 minggu ago
Pemkot Tangsel saat meluncurkan aplikasi Sanset.

Pemkot Tangsel Luncurkan Aplikasi Sanset, Benyamin Dorong Tata Kelola Aset Lebih Modern dan Terintegrasi

4 minggu ago
Advertising

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Category

  • Banten
  • Feature
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Metropolitan
  • Musik
  • Nasional
  • News Tangsel
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Polisi
  • Politik
  • Tips & Trik
  • TNI
  • Uncategorized

Follow Us

  • About
  • Forum
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2023

No Result
View All Result
  • Home
  • News Tangsel
  • Banten
  • Metropolitan
  • Politik
  • Komunitas
  • Opini
  • Tips & Trik

Copyright © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In