TangselNetwork.id – Kemerdekaan Indonesia adalah wujud perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Banyak para pendiri bangsa Indonesia berangkat dari perjuangan petani, buruh, dan kaum tertindas lainnya dalam melawan penjajahan.
Penjajahan jelas sudah bersifat menindas dan menyengsarakan kehidupan masyarakat.
Kemerdekaan Indonesia merupakan momen rakyat Indonesia menentukan nasibnya sendiri untuk meraih kemakmuran bersama.
Walaupun begitu,npenjajahan juga telah merubah bentuknya dalam bentuk yang lain dan bersifat jauh lebih menindas dari sebelumnya.
Mahalnya harga pakan ternak dan murahnya harga komoditas ternak adalah wujud ketidakadilan dan ketidakmampuan pemerintah dalam mengurus dan membuat regulasi pertanian.
Apa Solusi Pemerintah?
Ketika harga jagung mencapai Rp 6000 pemerintah dengan gampangnya menurunkan harga jagung Rp 4500. Solusi pemerintah ini seakan-akan mengadu domba rakyat, di mana petani jagung tidak bisa terima hal itu.
Turunnya harga jagung pun tidak membuat harga daging dan telor juga naik malah sebaliknya.
Ketika bangsa ini meraih kemerdekaannya, sering kali para founding father sering kali mendengungkan bahaya Neo Kolonialisme.
Semua stakeholder pemerintahan harus paham sistem-sistem yang menindas rakyat.
Perlu langkah-langkah strategis dan nyata dalam membenahi tata niaga pertanian di Indonesia.
Apalagi, dalam bidang unggas ada sekitar 500 Triliun Rupiah dana yang berputar dalam bisnis ini.
Jika dalam penanggulangan ini tidak cepat, maka dapat dipastikan Indonesia bukan menjadi negara agraris lagi.
Coba bayangkan, banyak generasi muda Indonesia enggang menjadi petani karena HPP dan BEP dalam sebuah produksi tidak pernah tercapai.
Konglomerasi dunia pertanian sudah sangat berbahaya dan dapat menyebabkan bangsa ini tidak mandiri lagi secara ekonomi.
Padahal kedepannya, pertarungan dunia salah satunya adalah masalah pangan.
Konflik petani jagung dan peternak janganlah dibiarkan begitu saja. Keputusan Menteri Perdagangan no 7 tahun 2020 mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga penjualan di tingkat konsumen bisa dijadikan solusi sementara untuk meredakan konflik pertanian selain merumuskan solusi konkrit lainnya yang bersifat jangka panjang.
Keputusan Menteri Perdagangan No 7 Tahun 2020 ini perlu pengawasan intensif dengan melibatkan kampus dan organisasi-organisasi pertanian lainnya.
Oleh : Benny Edysaputra Sijabat
Koordinator PAGAR (Persatuan Alumni GMNI Agraria)