TangselNetwork.id – Konsistensi program bedah rumah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangatlah apik. Sebab, pada semasa kepemimpinan Benyamin-Pilar, dari tahun 2021-2023, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Pemkot Tangsel sudah mengerjakan 1.330 rumah yang diperbaiki.
Sedangkan, dalam progresnya, program bedah rumah ini setiap tahunnya selalu menunjukan penambahan nilai kuotanya.
Sebelumnya, pada tahun 2023 tercatat ada perbaikan rumah warga sebanyak 395 rumah. Kemudian, pada tahun ini target mencapai 510 rumah.
Dengan adanya peningkatan kuota bedah rumah seperti itu setiap tahunnya, ini membuktikan bahwa Pemkot Tangsel mendengarkan dan berupaya mewujudkan permohonan dari masyarakat.
“Karena kan permohonan dari masyarakat juga banyak. Ya, mungkin seiring kemampuan dari Pemda untuk membiayai atau merespon program bedah rumah ini,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Anung Indra Kumara di ruang kerjanya, Senin (22/4).
Anung berharap, pihaknya dapat terus memenuhi permohonan warga dalam program bedah rumah.
Sehingga, masyarakat kecil di Tangsel dapat merasakan manfaat dari program ini secara keseluruhan.
“Mungkin tahun depan kalau duitnya lebih, bisa meningkat lagi kuotanya. Ini kan dari tahun ke tahun meningkat terus,” harapnya.
Anung menyebutkan, program bedah rumah ini tentunya memprioritaskan warga kecil. Sebab, program ini memiliki kategorinya dengan spek rumah kecil.
“Cuma 36 meter sekian. Jadi, memang masyarakat lapis bawah kalo dari sisi syarat penerimanya,” jelasnya.
Peruntukan program bedah rumah ini untuk masyarakat kecil juga terlihat dari nominal anggaran yang hanya sekitar Rp. 71 Juta.
Sehingga, Anum menyatakan bahwa anggaran untuk program bedah rumah ini merupakan dana stimulan.
“Kalo dilihat dari anggarannya, cuma Rp. 71 Juta untuk satu rumah, Ini kan sebenarnya dana stimulan, ya. Kalau memang masyarakatnya punya kemampuan lebih, ya monggo tambahin,” ujarnya.
Perihal program bedah rumah di tahun 2024 ini, Anung menyebutkan bahwa pihaknya telah memasuki babak pertengahan dalam pengerjaan.
Hingga kini, sudah ada 255 rumah tak layak huni yang dibedah dari target sebanyak 510 bedah rumah.
Anung memastikan bahwa pada bulan April ini, kelanjutan program bedah rumah tahun 2024 ini akan berjalan kembali.
Pasalnya, pihaknya juga menargetkan akan menyelesaikan program bedah rumah yang masih tersisa, paling lama hingga bulan Agustus atau September 2024.
“Mudah-mudahan bisa kita kebut, asalkan merata. Kan, masing-masing daerah suka beda dinamikanya. Kalau misalkan yang di daerah itu bisa langsung respon, mungkin bisa lebih cepet, ya,” ungkapnya.
Anung menyebutkan, teknis dalam program bedah rumah ini melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat kelurahan.
Keterlibatan BKM meliputi penyortiran warga penerima manfaat serta pelaksanaan program bedah rumah.
“Jadi, BKM yang mengusulkan, BKM juga yang menjadi pelaksana bedah rumah nya. Kita mengawasi dari sisi waktu dan fisik tentunya,” terangnya.
Saat akan adanya pelaksanaan bedah rumah, ucap Anung, biasanya BKM membuat denah terlebih dahulu. Kemudian, pihak Disprekimta akan menyesuaikan.
Selain memberikan manfaat terhadap warga kecil, program bedah rumah ini juga memberikan manfaat terhadap warga sekitar.
“Biasanya, pekerjanya (bedah rumah) juga memakai orang lokal. Jadi, ada penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar, BKM juga yang memilih,” tuturnya.
Tak hanya itu, program bedah rumah ini juga menerapkan pola pemberdayaan. Seperti haknya melibatkan masyarakat sekitar.
“Kalau sekiranya berat, ada juga swadaya masyarakat sekitar, tetangganya lah, atau siapa lah yang di sekitar, polanya pemberdayaan,” katanya.
Untuk diketahui, syarat dan langkah mengajukan bedah rumah, warga mesti mengajukan permohonan secara administratif yang akan dibantu olah BKM.
Perlu ditekankan, pada prinsipnya, syarat mutlak dalam mengajukan bedah rumah yakni pengaju harus asli orang Tangsel dengan ditunjukan memiliki KTP berdomisili Tangsel, dan tentunya tanah milik sendiri.
“Tanahnya harus milik sendiri, bukan numpang. Jangan sampai nanti sudah mulai bedah rumahnya, ternyata tanah sengketa, itu jangan, ya,” tegasnya.
Lalu, meminta rekomendasi dari RT dan RW. Fungsinya, untuk memastikan bahwa orang yang mengajukan itu benar asli berdomisili disitu.
“Fungsi rekomendasi RT dan RW juga memastikan dia kategorinya memang prioritas dalam penerima manfaat atau bantuan,” pungkasnya.
whoah this blog is great i really like studying your articles. Keep up the good work! You realize, lots of persons are hunting round for this info, you could help them greatly.